PPMPI Kupas Tuntas Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0 dalam Seminar Nasional

Yogyakarta — Perkumpulan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (PPMPI) Indonesia menggelar Seminar Nasional PPMPI 2026 yang secara khusus mengupas Instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 3.0 LAMDIK. Kegiatan ini berlangsung di University Hotel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional PPMPI.


Seminar nasional ini diikuti oleh pengurus PPMPI, dosen, serta pengelola Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan kebijakan, struktur instrumen, serta strategi penyusunan dokumen akreditasi sesuai dengan Instrumen APS 3.0 LAMDIK.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. St. Syamsudduha, M.Pd., asesor LAMDIK sekaligus dosen Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Alauddin Makassar. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa perubahan dari IAPS 2.0 ke IAPS 3.0 dilatarbelakangi oleh penyesuaian regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta penyelarasan dengan Sistem Akreditasi Nasional.

Instrumen APS 3.0 menekankan pendekatan berbasis evaluasi dan refleksi, tidak sekadar penyajian data deskriptif. Program studi dituntut menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) yang bersifat analitis, memuat identifikasi kekuatan dan kelemahan, dilengkapi bukti pendukung yang valid, serta diakhiri dengan rencana tindak lanjut yang terukur.
Dalam seminar ini dijelaskan bahwa LED menjadi dokumen kunci dalam proses akreditasi. Jawaban program studi tidak cukup hanya memaparkan kondisi faktual, tetapi harus menunjukkan kesesuaian dengan standar mutu, pelampauan standar, serta keberlanjutan peningkatan mutu. Penyusunan LED diarahkan agar mencerminkan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai sembilan kriteria akreditasi APS 3.0 LAMDIK, yang mencakup visi keilmuan program studi, tata pamong dan tata kelola, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, keuangan dan sarana prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penjaminan mutu. Setiap kriteria dilengkapi dengan panduan, pertanyaan pemandu, parameter pemenuhan atau pelampauan standar, serta bukti pendukung yang harus disiapkan oleh program studi.
Seminar ini juga membahas secara khusus syarat akreditasi unggul, yang menitikberatkan pada kualitas sumber daya manusia, kurikulum berbasis outcome, sistem penjaminan mutu internal, serta produktivitas karya dosen dan mahasiswa. Program studi didorong untuk menyusun dokumen akreditasi secara jujur, berbasis data aktual, dan tidak bersifat spekulatif, sehingga mampu menunjukkan kinerja mutu yang berkelanjutan.
PPMPI berharap program studi MPI memiliki pemahaman yang komprehensif dan kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi proses akreditasi berbasis Instrumen APS 3.0 LAMDIK, sekaligus mendorong peningkatan mutu program studi menuju akreditasi unggul.










